Home Kesehatan Ingat, Cek Klik BPOM Sebelum Membeli Makanan Sehat

Ingat, Cek Klik BPOM Sebelum Membeli Makanan Sehat

188
0

Banyak pemilik UKM/UMKM yang lupa dengan izin BPOM atas produk makanan dan obat-obatan yang mereka jual.

Hal ini disebabkan anggapan bahwa memperoleh izin BPOM sangat sulit dan harus melewati berbagai persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi dari badan pengawas khusus.

Apalagi jika produk yang dihasilkan berasal dari produksi sendiri, baik dengan mesin maupun manual.

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan BPOM? Mengapa itu tampak begitu penting? Benarkah setiap orang bisa mengecek perizinan suatu produk BPOM?

Yuk simak ulasan tentang BPOM termasuk cara mengurus perijinan dan cara cek produk BPOM berikut ini.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) mewajibkan konsumen untuk memilih makanan yang aman dengan melakukan pemeriksaan KLIK.

Ada 4 hal yang harus kita lakukan dalam memilih dan memilah bahan makanan, yaitu memeriksa kemasan, memeriksa label, memeriksa izin edar dan memeriksa tanggal kedaluwarsa.

Pertama, periksa kemasan untuk memastikan kemasan selalu dalam kondisi sempurna. Jika kemasan dalam kaleng tidak boleh penyok, menggelembung, terbuka atau rusak, dan jangan sampai makanan yang kita konsumsi mengganggu kesehatan kita.

Kedua, periksa label pada makanan. Setidaknya ada 6 faktor yang harus diperhatikan antara lain nomor izin edar, komposisi, nama produk, jenis, kode produksi, dan tanggal kadaluarsa. Pastikan Anda selalu membaca label makanan yang Anda beli.

Ketiga, cek izin edar dengan memastikan makanan yang kita beli selalu membawa izin edar dari BPOM.

Pangan yang memiliki Izin Edar biasanya mencantumkan scan barcode BPOM dan memberikan ketahanan pangan dengan label pribadi untuk produk tidak halal.

Terakhir, selalu pastikan untuk memeriksa tanggal kedaluwarsa. Mengkonsumsi makanan yang sudah melewati tanggal kadaluarsa sangat berisiko. Selain kualitas makanan yang berkurang atau hilang, ini bisa jadi karena makanan tersebut telah mengubah beberapa komposisi kimia berbahaya.