Home bisnis Kelemahan Penggunaan Digital Signature

Kelemahan Penggunaan Digital Signature

266
0
digital signature

Keamanan digital signature yang lebih baik daripada tanda tangan biasa menjadikan penggunaannya semakin populer dan banyak. Tetapi, dengan segala kemudahan yang ada, apakah tanda tangan digital ini memiliki kelemahan?

Kelemahan Tanda Tangan Digital

Beberapa kelemahan dalam penggunaannya adalah sebagai berikut:

1. Memerlukan Biaya Tambahan dalam Menandatangani Dokumen

Tanda tangan digital akan membutuhkan tambahan biaya, seperti dari penyedia layanan CA (Certificate Authority) untuk layanan tersebut. Namun, sebenarnya biaya ini tidak sama besar dengan anggaran saat membeli serta mencetak dokumen tradisional.

Bila dikalkulasikan, penggunaan biaya yang minim ini masih dapat dikatakan menghemat anggaran kalau dibandingkan dengan kebutuhan tinta dan kertas saat mencetak dokumen.

2. Memerlukan Awareness kepada User

Awareness ini berupa tahap menyimpan dokumen yang telah ditandatangani ke dalam media yang terjamin keamanannya.

User harus mengerti bahwa dokumen tersebut adalah dokumen legal, sudah sah dalam menggantikan dokumen cetak dengan tanda tangan bahasa. Karena itu, perlu menjaga dokumen di media serta penyimpanan yang aman.

Digital Signature yang Tidak Tersertifikasi

Risiko sebenarnya adalah bila memakai tanda tangan yang tidak tersertifikasi. Jenis ini tidak melibatkan pihak penyelenggara layanan, juga belum memperoleh izin operasi oleh pihak yang berwenang. Bila terpaksa menggunakannya, berikut ini risiko yang harus ditanggung kelak.

1. Keamanan Tidak Terjamin

Bila belum disertifikasi, maka sudah dipastikan keamanannya belum terjamin. Tanda tangan akan rawan dipalsukan atau diubah datanya. Sementara tanda tangan yang sudah disertifikasi mempunyai kode enkripsi sendiri yang hanya dapat diverifikasi dan dibaca oleh pihak terkait.

2. Keabsahan Diragukan

Walaupun bentuk digital tampak legal, namun jika tanda tangan tidak tersertifikasi, maka keabsahan dokumen tersebut patut dipertanyakan. Hal ini akan berisiko jika dokumen tersebut bersifat sangat rahasia dan berkaitan dengan lembaga atau instansi negara.

Hal ini diperkuat dengan ketentuan dalam PP No. 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

3. Tingkat Kredibilitas Mendapat Pengaruh

Dampaknya adalah kredibilitas lembaga atau perusahaan. Hal ini dikarenakan mitra atau konsumen Anda menyatakan kurang seriusnya perusahaan melindungi data-data dan dokumen penting secara digital.

Bila hal ini berlanjut terus-menerus, akan timbul rasa tidak nyaman pada mitra dan konsumen. Oleh karena pengamanan yang minim, surat-surat serta dokumen digital bisa dipalsukan dengan mudah. Risikonya adalah kerugian yang bersifat materiil dan non-materiil.

Pada dasarnya, penggunaan digital signature tidaklah memiliki kelemahan yang berarti. Kedua belah pihak harus mengetahui terlebih dahulu mengenai pemakaiannya. Hindari tanda tangan tidak tersertifikasi dan ketahui risiko lebih lanjut melalui situs https://www.peruri.co.id/!