Home news Beberapa usaha yang tidak dapat memakai Virtual Office

Beberapa usaha yang tidak dapat memakai Virtual Office

236
0

Saat ini keperluan akan Virtual Office (VO) kian diminati bersama dengan banyaknya keuntungan yang diperoleh andaikata pilih jenis kantor non-fisik ini.

Beberapa keunggulan Virtual Office (VO) adalah irit cost karena Anda tidak mesti membayar cost instalasi seperti perlengkapan seperti meja, kursi, listrik, air, telepon, internet dan lainnya karena cost yang dikeluarkan untuk penyewaan Virtual Office (VO) telah mencakup didalam satu kesatuan dan tiap-tiap menambahkan fasilitas akan dibayarkan sesuai penggunaannya.

 

Baca rekomendasi jasa : sewa kantor murah

 

Namun, berdasarkan sebagian syarat-syarat dan undang-undang yang terkandung di Republik Indonesia, tersedia bidang-bidang bisnis yang mesti miliki kantor fisik. Dengan kata lain, tidak boleh menyewa Virtual Office (VO). Lantas, apa saja jenis bisnis yang tidak diperbolehkan menggunakan Virtual Office (VO)?

1. JASA KONSTRUKSI

Apabila Anda hendak menggerakkan bisnis di bidang konstruksi, terkandung sebagian syarat-syarat dan perizinan tertentu seperti pengajuan Izin Gangguan dan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Pemerintah Republik Indonesia mensyaratkan bisnis jasa konstruksi untuk miliki daftar kepemilikan alat berat didalam sistem pelelangan suatu proyek.

Alat-alat konstruksi berukuran besar-besar terlebih tingkat kebisingan berasal dari alat-alat operasionalnya, pasti diperlukan daerah tertentu sehingga optimal kala beroperasi. Berdasarkan syarat tersebut, perusahaan bersama dengan bidang bisnis konstruksi pasti butuh daerah penyimpanan tertentu untuk alat-alat berat selanjutnya sehingga mesti miliki kantor fisik atau bersama dengan kata lain tidak mampu didirikan bersama dengan Virtual Office (VO).

2. EVENT ORGANIZER

Event Organizer adalah arti untuk penyedia jasa profesional penyelenggara acara bersama dengan bekerjasama bersama dengan banyak pihak seperti pengisi acara, lapisan kegiatan, transportasi, konsumsi, dan lain-lain. Jasa Event Organizer bertanggung jawab didalam menolong klien menyelenggarakan acara yang di inginkan dan sesuai bersama dengan anggaran, mengajukan konsep yang menarik kepada klien, beri tambahan usul mengenai vendor untuk acara kepada klien.

Mengorganisir acara secara total didalam bermacam aspek keperluan pun salah satu jobdesk Event Organizer. Kala menggerakkan bisnis di bidang ini, wilayah yang tahu dan nyata jadi perlu untuk memantau sistem penyelenggaraan acara yang dirancang Event Organizer sehingga tidak sangat mungkin menggunakan Virtual Office (VO).

3. PARIWISATA

Satu kembali bidang bisnis yang mesti miliki kantor fisik yaitu sektor pariwisata. Bidang bisnis pariwisata mencakup bisnis jasa perjalanan wisata, transportasi wisata, kawasan pariwisata, penyelenggaraan aktivitas hiburan dan rekreasi, dan lain-lain. Sama halnya bersama dengan bisnis jasa konstruksi, bisnis di sektor pariwisata termasuk mensyaratkan izin khusus, yaitu Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Berdasarkan ketetapan Menteri pariwisata terbaru mengenai penerbitan TDUP (Pemenpar 10/2018), wilayah bisnis pariwisata merupakan salah satu perihal yang jadi syarat perlu penerbitan TDUP. Kementerian Pariwisata akan laksanakan pengecekan ke wilayah bisnis yang bergerak di sektor pariwisata. Dalam sistem pengecekan ini biasanya akan dikerjakan sebagian tahap, dan berlaku untuk semua bisnis yang dikategorikan ke group ini seperti restoran yang mesti miliki dapur sehingga tidak sangat mungkin andaikata tak miliki kantor fisik.

4. TRANSPORTASI

Bidang bisnis transportasi adalah suatu perusahaan yang bergerak terhadap bidang kendaraan. Adapun jenis transportasi yang tersedia di dunia terbagi jadi 3 bagian yaitu tersedia transportasi darat, transportasi air, dan transportasi udara. Contoh bidang bisnis yang bergerak di sektor transportasi adalah PT Blue Bird yang merupakan jasa angkutan taksi dan PT Garuda Mas yang bergerak didalam jasa angkutan bis.

Berkaitan bersama dengan wakil kepentingan pemilik barang didalam perihal penerimaan dan pengiriman barang, maka bisnis di bidang transportasi mesti miliki wilayah perusahaan yang tahu dan nyata. Bidang bisnis ini tidak mampu menggunakan Virtual Office (VO) untuk menggerakkan aktivitas usahanya.

5. E-COMMERCE

Di jaman digital seperti sekarang, banyak e-commerce datang manfaat mencukupi keperluan pembeli yang kian bertambah. Konsumen mampu menghemat kala dan cost karena tidak mesti menyisihkan duit dan waktunya untuk singgah secara langsung ke pusat perbelanjaan. Hanya bersama dengan pemberian gadget, aktivitas membeli online maupun pencarian jasa yang diperlukan mampu Anda temui di e-commerce.

Meskipun miliki minat pasar yang cukup besar terhadap jasa yang di sediakan e-commerce, entrepreneur yang bergerak di bidang bisnis online ini dilarang menggunakan Virtual Office (VO). Kewajiban e-commerce untuk miliki kantor fisik ini dikerjakan pemerintah sebagai usaha pemberian pembeli untuk menghindar bertambahnya persoalan penipuan online.

6. PROPERTI

Aktivitas jual membeli properti seperti rumah, apartemen, real estate, atau penyewaan gedung memakan cost didalam jumlah besar. Terdapat kewajiban yang diatur didalam Pengusaha Kena Pajak (PKP) bahwa bisnis properti mesti melewati sistem verifikasi pengukuhan pajak berasal dari Dirjen Pajak dan peninjauan wilayah bisnis bagi jenis perusahaan yang telah mendapatkan pemasukan kotor lebih berasal dari 4,8 miliar rupiah per tahun.

Selain itu, bisnis bidang properti biasanya miliki showroom untuk menyatakan unit-unit rumah dan apartemen yang dipasarkan, sehingga mesti miliki kantor fisik. Dengan demikian, meski tetap didalam bagian pembangunan, para calon pembeli mampu memandang uraian properti yang hendak dimiliki. Showroom biasanya mampu ditemui di marketing gallery perusahaan properti.